Ketika karyawan diberhentikan atau mengundurkan diri, perusahaan mungkin memberikan uang pesangon (uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, atau kombinasinya). Dari sisi perpajakan, uang pesangon bukan termasuk penghasilan teratur, sehingga PPh 21-nya dihitung dengan cara yang berbeda: menggunakan tarif final berdasarkan PP No. 68 Tahun 2009.
Apa yang Termasuk Uang Pesangon?
Dalam konteks pajak, "uang pesangon" mencakup:
- Uang pesangon (berdasarkan PP 35/2021)
- Uang penghargaan masa kerja
- Uang penggantian hak (seperti cuti yang belum diambil)
- Uang pisah untuk pengunduran diri
Semua komponen ini digabungkan untuk menentukan tarif PPh 21 Final yang berlaku.
Tarif PPh 21 Final Uang Pesangon (PP 68/2009)
| Jumlah Pesangon | Tarif PPh 21 |
|---|---|
| s.d. Rp 50.000.000 | 0% (bebas pajak) |
| Rp 50.000.001 s.d. Rp 100.000.000 | 5% |
| Rp 100.000.001 s.d. Rp 500.000.000 | 15% |
| di atas Rp 500.000.000 | 25% |
Penting: Tarif ini berlaku secara progresif (lapisan). Bukan berarti jika total pesangon Rp 120 juta, seluruhnya dikenakan 15%. Yang dikenakan 15% hanya bagian yang melebihi Rp 100 juta.
Hitung PPh 21 karyawan Anda sekarang, gratis hingga 15 karyawan.
Cara Menghitung PPh 21 Final Pesangon
Contoh 1: Pesangon Rp 80.000.000
| Lapisan | Nilai | Tarif | Pajak |
|---|---|---|---|
| s.d. Rp 50 juta | Rp 50.000.000 | 0% | Rp 0 |
| Rp 50 juta - Rp 80 juta | Rp 30.000.000 | 5% | Rp 1.500.000 |
| Total PPh 21 | Rp 1.500.000 |
Contoh 2: Pesangon Rp 250.000.000
| Lapisan | Nilai | Tarif | Pajak |
|---|---|---|---|
| s.d. Rp 50 juta | Rp 50.000.000 | 0% | Rp 0 |
| Rp 50 juta - Rp 100 juta | Rp 50.000.000 | 5% | Rp 2.500.000 |
| Rp 100 juta - Rp 250 juta | Rp 150.000.000 | 15% | Rp 22.500.000 |
| Total PPh 21 | Rp 25.000.000 |
Pesangon Dibayar Bertahap
Jika perusahaan membayar pesangon secara bertahap (lebih dari satu tahun), aturannya sedikit berbeda:
- Pembayaran pertama dan kedua (tahun 1 dan 2): Dikenakan PPh Final sesuai tabel di atas.
- Pembayaran ketiga dan seterusnya: Tidak lagi dikenakan tarif final PP 68/2009, tetapi dimasukkan sebagai penghasilan biasa dan dikenakan tarif umum PPh 21.
Ini penting bagi perusahaan yang merundingkan pembayaran pesangon dalam cicilan jangka panjang.
Karyawan Tanpa NPWP
Karyawan yang menerima pesangon dan tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 21 Final 20% lebih tinggi dari tarif tabel di atas.
Contoh: pesangon Rp 80 juta, bagian Rp 30 juta (lapisan 5%) dikenakan 5% × 120% = 6% bagi yang tidak punya NPWP.
Pelaporan ke DJP
PPh 21 Final uang pesangon dilaporkan dalam SPT Masa PPh 21 bulan pembayaran pesangon. Gunakan kode objek pajak yang sesuai untuk penghasilan tidak teratur.
Buat juga Bukti Potong PPh 21 untuk karyawan yang menerima pesangon dan serahkan saat pembayaran.
Hubungan dengan Rekonsiliasi Desember
Uang pesangon yang dibayarkan kepada karyawan yang berhenti di tengah tahun tidak dimasukkan ke perhitungan rekonsiliasi PPh 21 teratur (gaji bulanan). Pesangon memiliki perlakuan pajak yang sepenuhnya terpisah karena sifat "final"-nya: begitu dipotong, tidak ada perhitungan ulang atau rekonsiliasi.
Lihat panduan Cara Hitung PPh 21 Karyawan Masuk Tengah Tahun untuk memahami bagaimana penghasilan teratur karyawan yang keluar dihitung terpisah dari pesangon.
Gunakan kalkulator PPh 21 gratis untuk simulasi pesangon karyawan sebelum proses pemutusan hubungan kerja.
Catatan Penting
PPh 21 pesangon bersifat final: tidak dapat dikreditkan terhadap PPh terutang lainnya di SPT Tahunan karyawan. Karyawan tidak perlu lagi mencantumkan pesangon ini di SPT Tahunan sebagai penghasilan biasa; cukup dilaporkan sebagai penghasilan yang sudah dikenai pajak final.
Terahub menghitung dan mencatat PPh 21 pesangon secara terpisah di baris severance_tax pada laporan payroll, sehingga angka ini tidak tercampur dengan PPh 21 gaji teratur.