Kembali ke Blog
Panduan Pajak10 Februari 20275 menit baca

PPh 21 THR dan Bonus: Cara Hitung yang Benar (dan Kenapa Banyak yang Salah)

Cara menghitung PPh 21 untuk THR dan bonus berdasarkan PER-16/PJ/2016. Lengkap dengan contoh perhitungan dan penjelasan kenapa metode 'potong langsung' sering salah.

Setiap tahun, ketika THR mulai cair, muncul pertanyaan yang sama di grup HR: "Cara potong PPh 21 THR itu yang benar seperti apa?" Dan setiap tahun, ada tim yang ternyata salah hitung, entah karena pakai tarif langsung, entah karena tidak tahu ada metode khusus.

THR dan bonus bukan penghasilan biasa. Cara menghitung PPh 21-nya berbeda dari gaji bulanan, dan kalau salah, dampaknya terasa di laporan tahunan.

Kenapa PPh 21 THR Berbeda dari Gaji Biasa?

Gaji bulanan dihitung dengan cara disetahunkan, kemudian dibagi kembali ke 12 bulan. THR dan bonus masuk sebagai penghasilan tidak teratur, artinya tidak bisa langsung dibagi 12.

Menurut PER-16/PJ/2016 Pasal 13, cara menghitung PPh 21 atas THR atau bonus adalah:

PPh 21 atas THR = PPh 21 atas (gaji + THR) setahun - PPh 21 atas gaji setahun

Bukan: tarif PPh 21 x jumlah THR secara langsung.

Perbedaan ini penting karena tarif PPh bersifat progresif. Menambahkan THR ke penghasilan tahunan bisa mendorong PKP naik ke lapisan tarif yang lebih tinggi. Metode "selisih" ini memastikan PPh yang dipotong dari THR mencerminkan dampak nyata THR terhadap total pajak tahunan karyawan.

Langkah-Langkah Perhitungan PPh 21 THR

Kita gunakan contoh konkret.

Data karyawan:

  • Gaji bulanan (bruto): Rp 15.000.000
  • THR: 1 bulan gaji = Rp 15.000.000
  • Status PTKP: K/1 (kawin, 1 tanggungan)
  • PTKP K/1: Rp 63.000.000/tahun
  • Iuran pensiun karyawan: Rp 300.000/bulan
  • Biaya jabatan: 5%, maks Rp 6.000.000/tahun

Langkah 1: Hitung PPh 21 Atas (Gaji + THR) Setahun

Penghasilan bruto setahun (termasuk THR): (Rp 15.000.000 x 12) + Rp 15.000.000 = Rp 195.000.000

Pengurang:

  • Biaya jabatan: 5% x Rp 195.000.000 = Rp 9.750.000, dibatasi menjadi Rp 6.000.000
  • Iuran pensiun: Rp 300.000 x 12 = Rp 3.600.000
  • Total pengurang: Rp 9.600.000

Penghasilan neto setahun: Rp 195.000.000 - Rp 9.600.000 = Rp 185.400.000

PKP: Rp 185.400.000 - Rp 63.000.000 = Rp 122.400.000

PPh 21 atas (gaji + THR):

  • 5% x Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
  • 15% x (Rp 122.400.000 - Rp 60.000.000) = 15% x Rp 62.400.000 = Rp 9.360.000
  • Total: Rp 12.360.000

Langkah 2: Hitung PPh 21 Atas Gaji Setahun (Tanpa THR)

Penghasilan bruto setahun (tanpa THR): Rp 15.000.000 x 12 = Rp 180.000.000

Pengurang:

  • Biaya jabatan: maks Rp 6.000.000
  • Iuran pensiun: Rp 3.600.000
  • Total pengurang: Rp 9.600.000

Penghasilan neto setahun: Rp 180.000.000 - Rp 9.600.000 = Rp 170.400.000

PKP: Rp 170.400.000 - Rp 63.000.000 = Rp 107.400.000

PPh 21 atas gaji:

  • 5% x Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
  • 15% x (Rp 107.400.000 - Rp 60.000.000) = 15% x Rp 47.400.000 = Rp 7.110.000
  • Total: Rp 10.110.000

Langkah 3: Hitung PPh 21 Atas THR

PPh 21 THR = Rp 12.360.000 - Rp 10.110.000 = Rp 2.250.000

Ini adalah jumlah yang dipotong dari THR karyawan, atau yang ditanggung perusahaan tergantung metode pemotongan.

Hitung PPh 21 karyawan Anda sekarang, gratis hingga 15 karyawan.

Coba Gratis

Cara Hitung PPh 21 Bonus

Perhitungan PPh 21 bonus menggunakan metode yang sama persis. Ganti "THR" dengan "bonus" dalam kalkulasinya:

PPh 21 bonus = PPh 21 atas (gaji + bonus) setahun - PPh 21 atas gaji setahun

Kalau dalam satu tahun ada THR dan bonus, keduanya dijumlah terlebih dahulu sebelum dihitung:

PPh 21 atas THR + bonus = PPh 21 atas (gaji + THR + bonus) setahun - PPh 21 atas gaji setahun

Cara membagi PPh di antara THR dan bonus: hitung PPh 21 atas THR saja dulu (seperti langkah di atas), lalu hitung PPh 21 atas THR + bonus. Selisihnya adalah PPh untuk bonus.

Kesalahan yang Paling Sering Terjadi

Memotong PPh THR dengan tarif langsung. Misalnya, langsung mengalikan THR Rp 15 juta dengan 5% dan memotong Rp 750.000. Ini salah. Tarif yang berlaku bergantung pada total PKP termasuk THR, bukan pada jumlah THR-nya saja.

Tidak memasukkan biaya jabatan dan pengurang lain. Beberapa yang hitung cepat langsung PKP = gaji + THR - PTKP, tanpa mengurangi biaya jabatan dan iuran. Hasilnya lebih besar dari yang seharusnya.

Menghitung THR dengan PTKP bulanan. PTKP digunakan dalam hitungan tahunan, bukan dibagi 12 saat menghitung PPh THR. Kalau dibagi, angkanya akan jauh meleset.

Lupa rekonsiliasi di bulan Desember. Setelah THR dibayar dan dikurangkan pajaknya, PPh 21 yang dipotong per bulan berubah karena sebagian PPh tahunan sudah dibayar via THR. Rekonsiliasi di bulan Desember memastikan total PPh setahun tepat.

Karyawan dengan Metode Gross-Up

Kalau perusahaan memakai metode gross-up, THR pun perlu di-gross-up. Artinya tunjangan pajak yang diberikan dihitung ulang untuk mencakup PPh atas THR. Kalkulasinya lebih kompleks karena tunjangan itu sendiri ikut masuk sebagai penghasilan dan ikut dikenai pajak.

Secara prinsip: cari nilai tunjangan pajak T sehingga PPh atas (THR + T) = T. Ini persamaan yang diselesaikan secara iteratif atau dengan formula gross-up standar.

Cek Hitungan Sebelum Setor

Sebelum memotong THR karyawan, selalu cek kalkulasinya. Kekurangan potong berarti perusahaan harus menyetor kekurangan plus bunga sanksi. Kelebihan potong berarti karyawan kena potong terlalu banyak dan harus restitusi di akhir tahun.

Terahub menghitung PPh 21 atas THR dan bonus secara otomatis menggunakan formula PER-16/PJ/2016 yang sama. Kalau kamu ingin verifikasi hasil hitungan manual sebelum menyetor, gunakan kalkulator PPh 21 Terahub, gratis dan tanpa perlu daftar.

Ingin hitung PPh 21 tanpa manual?

Terahub menghitung PPh 21 dan BPJS otomatis, menyiapkan e-SPT dan Form 1721, lalu mengirim slip gaji ke WhatsApp karyawan.