Ketika karyawan bergabung di tengah tahun, perhitungan PPh 21-nya tidak bisa menggunakan formula bulanan biasa. Ada langkah ekstra yang disebut annualisasi: penghasilan satu bulan dikalikan sisa bulan dalam tahun berjalan untuk mendapatkan proyeksi penghasilan tahunan, lalu dari situ baru dihitung pajaknya.
Dasar hukumnya adalah PER-16/PJ/2016 Pasal 14, yang mengatur tata cara pemotongan untuk pegawai tetap yang mulai bekerja pada pertengahan tahun.
Mengapa Harus Diannualisasi?
PPh 21 adalah pajak tahunan yang dipotong per bulan. Tarif progresif berlaku atas Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun penuh, bukan bulanan. Kalau karyawan baru bergabung Juli, penghasilan setahunnya bukan 12 kali gaji bulanan, melainkan 6 kali (Juli sampai Desember). Kalau tidak diannualisasi, tarif progresif yang dipakai bisa jauh lebih rendah dari yang seharusnya, dan rekonsiliasi Desember akan menghasilkan lonjakan tagihan pajak yang tidak terduga.
Langkah-Langkah Perhitungan
1. Tentukan Bulan Masuk dan Sisa Bulan
Hitung berapa bulan karyawan akan bekerja dalam tahun berjalan, termasuk bulan bergabung.
Contoh: Karyawan bergabung 1 Agustus. Sisa bulan = Agustus sampai Desember = 5 bulan.
2. Hitung Penghasilan Bruto Bulanan
Jumlahkan semua komponen penghasilan tetap: gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, dan komponen tetap lainnya. Tunjangan tidak tetap (lembur, reimburse) tidak dimasukkan ke komponen ini.
3. Annualisasi ke Setahun
Penghasilan Bruto Tahunan = Penghasilan Bruto Bulanan × Sisa Bulan
Dengan contoh di atas: jika gaji Rp 10.000.000/bulan:
Rp 10.000.000 × 5 = Rp 50.000.000
4. Kurangi Biaya Jabatan
Biaya jabatan = 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun (PMK-250/PMK.03/2008).
Biaya Jabatan Tahunan = min(5% × Penghasilan Bruto Tahunan; 6.000.000)
Pada contoh: 5% × Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000 (masih di bawah batas maksimum).
5. Kurangi Iuran Pensiun dan BPJS yang Ditanggung Karyawan
Potongan yang boleh dikurangkan:
- Iuran pensiun yang dibayarkan ke dana pensiun yang disahkan Menteri Keuangan
- BPJS JHT bagian karyawan (2% dari gaji)
- BPJS JP bagian karyawan (1% dari gaji, sampai batas upah)
Total Iuran Setahun = (Iuran Pensiun + BPJS JHT + BPJS JP) × Sisa Bulan
6. Hitung Penghasilan Neto Tahunan
Penghasilan Neto = Bruto Tahunan - Biaya Jabatan - Iuran Setahun
7. Kurangi PTKP
PTKP dikurangi penuh meskipun karyawan baru bergabung tengah tahun. PTKP tidak diprorata.
| Status | PTKP per Tahun |
|---|---|
| TK/0 | Rp 54.000.000 |
| K/0 | Rp 58.500.000 |
| K/1 | Rp 63.000.000 |
| K/2 | Rp 67.500.000 |
| K/3 | Rp 72.000.000 |
8. Hitung PKP dan Terapkan Tarif Progresif
PKP = Penghasilan Neto - PTKP
PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan penuh (Rp 1.000).
Tarif PPh 21 (UU HPP No. 7/2021):
| Lapisan PKP | Tarif |
|---|---|
| s.d. Rp 60.000.000 | 5% |
| Rp 60.000.001 s.d. Rp 250.000.000 | 15% |
| Rp 250.000.001 s.d. Rp 500.000.000 | 25% |
| Rp 500.000.001 s.d. Rp 5.000.000.000 | 30% |
| di atas Rp 5.000.000.000 | 35% |
9. Bagi Hasil ke Per Bulan
PPh 21 per Bulan = PPh 21 Setahun ÷ Sisa Bulan
Hitung PPh 21 karyawan Anda sekarang, gratis hingga 15 karyawan.
Contoh Lengkap
Data karyawan:
- Bergabung: 1 Agustus (sisa 5 bulan)
- Gaji: Rp 12.000.000/bulan
- Status: TK/0
- Iuran JHT (2%): Rp 240.000/bulan
- Iuran JP (1%): Rp 120.000/bulan
Perhitungan:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Bruto tahunan (× 5 bulan) | Rp 60.000.000 |
| Biaya jabatan (5%, maks 6 jt/thn) | Rp (3.000.000) |
| Iuran JHT + JP (× 5) | Rp (1.800.000) |
| Penghasilan Neto | Rp 55.200.000 |
| PTKP TK/0 | Rp (54.000.000) |
| PKP | Rp 1.200.000 |
| PPh 21 Setahun (5% × Rp 1.200.000) | Rp 60.000 |
| PPh 21 per Bulan (÷ 5) | Rp 12.000 |
Karyawan Keluar Sebelum Desember
Jika karyawan keluar di tengah tahun (bukan Desember), berlaku aturan berbeda: di bulan keluar, PPh 21 dihitung menggunakan penghasilan aktual yang diterima sepanjang tahun (bukan annualisasi), lalu dikurangi seluruh PPh 21 yang sudah dipotong sebelumnya. Selisihnya dipotong atau dikembalikan di bulan terakhir.
Otomatiskan dengan Terahub
Menghitung annualisasi secara manual untuk banyak karyawan baru memakan waktu dan rentan salah. Terahub menangani perhitungan ini secara otomatis, termasuk prorata hari kerja untuk karyawan yang bergabung di tengah bulan.
Coba juga kalkulator PPh 21 gratis untuk simulasi cepat sebelum memasukkan data ke sistem penggajian.
Baca juga: Rekonsiliasi PPh 21 Desember: Panduan Lengkap untuk memahami langkah terakhir di akhir tahun.